WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kredit macet akan dihapus bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Sumatra.
Ia menyampaikan pemerintah telah menyiapkan skema keringanan yang mencakup restrukturisasi hingga penghapusan kredit macet bagi debitur di wilayah terdampak.
Baca Juga:
POJK 27/2024 Resmi Berlaku, Pedagang Kripto Wajib Siapkan Rp 100 Miliar
"Ya, nanti kan kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM. Regulasinya sudah ada dan itu bisa berlaku otomatis," ujar Airlangga di Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025) melansir CNNIndonesia.
Terkait kemungkinan penyaluran santunan dalam jumlah besar seperti di Thailand, Airlangga menyampaikan hal tersebut masih akan dilihat lebih lanjut.
Ia juga menyebut perkembangan ekonomi di tiga provinsi itu masih harus dipantau untuk mengetahui potensi penurunan pertumbuhan.
Baca Juga:
Pemerintah RI Buat Bank Emas, Alasannya Biar Tak Dikuras Singapura
"Kita lihat perkembangan ke depan," ujar Airlangga
Keterangan Airlangga sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji pemberlakuan restrukturisasi kredit bagi UMKM terdampak banjir dan longsor.
OJK saat ini masih menghimpun data dan menilai kemungkinan implementasi kebijakan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.