WahanaNews.co | Perjanjian Perdagangan Preferensi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement/II-PTA) sukses ditandatangani hari ini, Selasa (23/5) di Istana Presiden, Bogor.
Naskah perjanjian ditandatangani Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian.
Baca Juga:
Bertemu Mendag Kanada, Zulkifli Hasan: Percepat Penyelesaian Perundingan ICA-CEPA
Penandatanganan disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Iran Ebrahim Raisi.Penandatanganan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas ekspor ke Timur Tengah.
Mendag RI Zulkifli Hasan menegaskan penandatanganan II-PTA ini sebagai momentum bersejarah. Bagi Indonesia, perjanjian dagang dengan negara Persia ini adalah perjanjian perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan perjanjian dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.
“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian perjanjian dagang II-PTA. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Bertemu Mendag Korea Selatan, Zulkifli Hasan Bahas Pemanfaatan Perjanjian Dagang Indonesia-Korsel
Sejak Perundingan II-PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatra Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, penyelesaian perjanjian perdagangan preferensi ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi II-PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.