WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah AS menghapus utang Indonesia sebesar US$ 35 juta (Rp 565 miliar), demikian menurut rilis Kedutaan Besar AS di Jakarta, dikutip Senin (14/7/2024).
Namun, utang ini tidak sepenuhnya dihapus, melainkan dialihkan ke program kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap), dengan dana yang dialokasikan untuk konservasi terumbu karang di Indonesia.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, dan beberapa yayasan lingkungan hadir dalam perjanjian ini.
Kleine menyatakan bahwa perjanjian ini memperkuat hubungan bilateral AS-Indonesia dan mendukung pembangunan berkelanjutan melalui perlindungan terumbu karang.
Indonesia adalah rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60% spesies karang dunia.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75% terumbu karang di seluruh dunia terancam.
Kesepakatan debt-for-nature swap ini mengubah alokasi dana yang semula untuk melunasi utang menjadi pendanaan untuk melestarikan terumbu karang.
Langkah ini mencerminkan dedikasi bersama Indonesia dan Amerika Serikat dalam menjaga ekosistem terumbu karang dan menangani isu-isu kritis terkait perlindungannya.