WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi bersiap kehilangan akses terhadap Pertalite setelah pemerintah membuka rencana pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kelompok desil 9 dan 10.
Rencana tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Pengecer BBM Bersubsidi di Desa Bukan "Penjahat"
Pemerintah mempertimbangkan pembatasan karena sistem pendataan dan pengawasan yang dimiliki Pertamina dinilai semakin baik sehingga penyaluran BBM subsidi dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang lebih berhak.
Langkah tersebut juga berangkat dari evaluasi pemerintah bahwa penyaluran BBM bersubsidi selama ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10," ujar Purbaya.
Baca Juga:
Pertamina Percepat Distribusi, Stok Pertalite dan Solar Nasional Aman 15 Hari
Menurut Purbaya, pembatasan tidak akan langsung diterapkan dalam waktu dekat karena pemerintah masih mempersiapkan mekanisme pelaksanaannya.
"Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya.
Jika kebijakan tersebut diterapkan, masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi memperoleh akses yang sama untuk membeli Pertalite sebagai BBM bersubsidi.
Lantas, siapa sebenarnya masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10 serta bagaimana cara mengetahui posisi desil sebuah keluarga?
Berdasarkan informasi pada layanan Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi.
Penentuan tersebut mencakup informasi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan termasuk keadaan rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok desil yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Semakin tinggi posisi desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan indikator sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.
Berikut gambaran kriteria desil 1-10:
Desil 1 (Sangat Miskin)
Kelompok desil 1 berada pada tingkat kondisi ekonomi paling bawah dengan karakteristik tidak memiliki pekerjaan stabil, pendapatan tidak menentu, serta mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Masyarakat dalam kelompok ini menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Desil 2 (Miskin)
Kelompok desil 2 memiliki tingkat pendapatan rendah dan kondisi ekonomi yang sangat rentan terhadap berbagai perubahan.
Masyarakat dalam kategori ini dapat mudah terdampak kenaikan harga serta umumnya tidak memiliki tabungan atau cadangan ekonomi yang memadai.
Desil 3 (Hampir Miskin)
Kelompok desil 3 berada pada kondisi ekonomi yang masih rawan mengalami penurunan kesejahteraan dan berisiko jatuh ke dalam kemiskinan.
Risiko tersebut dapat meningkat ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga kebutuhan pokok, maupun gangguan ekonomi lainnya.
Desil 4 (Rentan Miskin)
Kelompok desil 4 memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih stabil, tetapi masih rentan apabila menghadapi kejadian yang menimbulkan tekanan finansial.
Bencana, penyakit berat, maupun penurunan pendapatan secara mendadak dapat membuat kondisi ekonomi kelompok ini memburuk sehingga dalam keadaan tertentu masih berpeluang menerima bantuan sosial.
Desil 5 (Pas-pasan)
Kelompok desil 5 telah berada pada kondisi ekonomi yang relatif lebih aman, tetapi belum dapat dikategorikan sepenuhnya sejahtera.
Masyarakat dalam kelompok ini umumnya telah memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan, tetapi ruang finansialnya masih terbatas serta tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.
Desil 6-10 (Menengah Atas)
Kelompok desil 6 hingga 10 secara umum berada pada tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan lima kelompok sebelumnya.
Masyarakat pada kelompok ini umumnya mempunyai pendapatan relatif stabil serta dianggap lebih aman dari risiko kemiskinan sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler.
Dalam rencana pembatasan Pertalite yang sedang dibahas pemerintah, kelompok desil 9 dan 10 menjadi sasaran yang berpotensi terlebih dahulu dikurangi aksesnya terhadap BBM subsidi.
Artinya, pembatasan tidak diarahkan kepada seluruh kelompok desil 6-10, melainkan difokuskan pada dua kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Cara Cek Kriteria Desil
Masyarakat dapat memeriksa informasi terkait data kesejahteraan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan mengikuti tahapan berikut:
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang diminta.
Ketik huruf kode atau captcha yang muncul pada kotak yang tersedia.
Apabila huruf kode tidak terlihat jelas, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat informasi yang tersedia.
Rencana pembatasan Pertalite tersebut masih berada dalam tahap pembahasan sehingga pemerintah belum menerapkannya kepada kelompok desil 9 dan 10 saat ini.
Pemerintah berencana melakukan pengurangan subsidi secara bertahap setelah sistem dan mekanisme pembatasan dinilai siap untuk diterapkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]