WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran merespons rencana pengelolaan 13 sumur minyak dan gas (migas) baru di kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, oleh PT Pertamina (Persero) dengan penuh kehati-hatian.
MARTABAT Prabowo-Gibran menilai proyek strategis energi tersebut berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional, namun di sisi lain harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan tekanan ekologis dan tata ruang terhadap kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga:
Insiden Longsor PLTA Cisokan, ALPERKLINAS: Langkah PLN Sudah Tepat dan Terukur
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengatakan pengembangan sumur migas di sekitar kawasan penyangga IKN harus dijalankan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan dan tidak boleh hanya mengejar target ekonomi jangka pendek.
“Negara memang membutuhkan energi untuk menopang industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi kawasan IKN juga merupakan simbol masa depan Indonesia. Karena itu, eksplorasi migas harus memiliki standar pengawasan lingkungan yang sangat ketat agar tidak memunculkan persoalan baru bagi kawasan otorita,” ujar Tohom di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, keberadaan potensi migas dengan estimasi pendapatan hingga Rp 2,5 triliun dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperkuat swasembada energi nasional yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Akselerasi Elektrifikasi Desa, PLN ES Libatkan Ratusan Personel Yantek
Namun demikian, Tohom mengingatkan bahwa wilayah sekitar IKN bukan kawasan biasa karena akan menjadi pusat pemerintahan modern Indonesia dalam jangka panjang.
Ia menilai aktivitas pengeboran migas harus dipastikan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan, sumber air, kawasan hijau, maupun pembangunan infrastruktur inti IKN.
“Jangan sampai pembangunan energi justru berbenturan dengan visi besar IKN sebagai kota hijau dan kota masa depan. Pemerintah harus mampu menghadirkan keseimbangan antara eksplorasi sumber daya alam dan perlindungan kawasan strategis nasional,” katanya.
Tohom juga mendorong agar proses eksplorasi oleh PT Pertamina (Persero) dilakukan secara transparan serta melibatkan pengawasan lintas kementerian dan partisipasi masyarakat lokal, termasuk warga transmigrasi yang lahannya berpotensi terdampak.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan pengembangan kawasan penyangga IKN harus disusun dalam satu grand design nasional yang terintegrasi agar tidak memicu konflik tata ruang maupun eksploitasi berlebihan di masa mendatang.
“Wilayah aglomerasi IKN akan berkembang sangat cepat. Kalau tata kelolanya tidak disiplin sejak awal, maka ancaman kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan konflik pemanfaatan lahan bisa muncul bersamaan. Ini harus diantisipasi dari sekarang,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi langkah pemerintah dan SKK Migas yang membuka ruang kompensasi bagi masyarakat transmigran apabila lahannya terdampak eksplorasi.
Meski demikian, Tohom meminta agar skema perlindungan sosial terhadap masyarakat dilakukan secara adil dan terukur.
Sebelumnya, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara mengungkapkan adanya penemuan 13 sumur migas baru di kawasan transmigrasi Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pemerintah bersama SKK Migas juga telah menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan lahan HPL transmigrasi untuk mendukung eksplorasi sumur migas tersebut.
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebut potensi produksi dari sumur baru tersebut mencapai 1 juta barrel minyak dan 11,64 miliar kaki kubik gas. Adapun proses pengeboran ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026.
[Redaktur: Sandy]