PEP Subang, kata Ndirga, mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) 15 terkait ekosistem darat dan SDGs 2 dalam mewujudkan kondisi tanpa kelaparan, dalam penetapan kawasan pertanian berkelanjutan di tengah berkurangnya lahan sawah setiap tahun.
Program Jejak Setapak
Baca Juga:
Dana Swadaya, Ribuan Anggota Rayakan HUT PPODA ke-18 di Dairi
Program Jejak Setapak PEP Subang Field dikembangkan di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. PEP Subang Field telah mengembangkan program ini sejak 2019 lewat pembentukan kelompok.
Pengelolaan program Jejak Setapak yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh mitra binaan di sektor pertanian dan akuaponik, kini sudah terintegrasi melalui Koperasi Paguyuban Saripati Tani.
Adapun latar belakang program Jejak adalah realita Karawang sebagai lumbung padi nasional terancam akibat luas lahan yang menurun setiap tahun. Selain itu, ada ancaman kerusakan lahan akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida.
Baca Juga:
Lewat Sekolah Lapang Pertanian Organik, Kementan Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian
Mengutip data Food and Agricultural Organization (FAO), 69 persen tanah pertanian di Indonesia dikategorikan sudah rusak parah.
“Kami juga melihat urgensi regenerasi petani, apalagi menurut data Kementerian Pertanian, petani muda Indonesia hanya 8 persen dari total petani yang mencapai 33,4 juta orang,” kata Ndirga.
Saat ini, Jejak Setapak memasuki fase pemantapan program, yaitu wirausaha sebelum PEP Subang Field menerapkan exit program pada 2023. Harapannya, mitra binaan jadi mandiri dan menempatkan program Jejak Setapak sebagai sentra studi di Karawang.