WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) terus mendorong masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi listrik beserta berbagai komponen yang memengaruhi besaran pembayaran listrik setiap bulan.
Melalui edukasi ini, pelanggan diharapkan dapat mengatur penggunaan listrik secara lebih bijak, efisien, dan sesuai kebutuhan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga:
PLN: Beli Token dan Cek Riwayat Kini Bisa Lewat PLN Mobile
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan literasi energi masyarakat agar pelanggan tidak hanya memahami tarif listrik, tetapi juga mengetahui faktor-faktor lain yang memengaruhi nominal tagihan maupun pembelian token listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa nominal pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada setiap periode transaksi.
Hal itu dipengaruhi oleh tingkat pemakaian energi listrik serta sejumlah komponen biaya lain yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing daerah.
Baca Juga:
PLN Perkuat Dekarbonisasi Transportasi melalui Kampanye Green Future Powered Today
Ilustrasi pelanggan tengah memanfaatkan fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile untuk mencatat stand meter listrik secara mandiri pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya. Fitur ini memudahkan pelanggan pascabayar dalam memantau pemakaian listrik dan memperkirakan tagihan dengan lebih jelas.
“PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” ujar Gregorius.
Menurutnya, tarif listrik rumah tangga hingga saat ini masih tetap dan tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022.
Oleh karena itu, apabila terjadi perbedaan jumlah pembayaran listrik, umumnya disebabkan oleh perubahan pola konsumsi energi pelanggan maupun adanya komponen biaya lain yang turut diperhitungkan.
Pada layanan listrik pascabayar, total tagihan dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang digunakan pelanggan atau kilowatt hour (kWh) yang tercatat pada meter listrik.
Nilai tersebut kemudian ditambah dengan beberapa komponen biaya lain, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah, materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan pelanggan tertentu.
Sementara itu, pada layanan listrik prabayar, nominal token yang dibeli pelanggan tidak sepenuhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik.
Ilustrasi pelanggan rumah tangga pascabayar sedang mengakses menu riwayat penggunaan listrik pada aplikasi PLN Mobile.
Sebagian dana dari pembelian token terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, kemudian sisanya baru dihitung menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan pelanggan.
Sebagai contoh, pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA yang membeli token senilai Rp200.000 akan dikenakan PPJ wilayah Jakarta sebesar 2,4 persen.
Dengan demikian, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik sebesar Rp195.200.
Apabila menggunakan tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh sekitar 135 kWh energi listrik.
Pada sistem pascabayar, perhitungan tagihan juga mengacu pada jumlah energi yang digunakan pelanggan.
Artinya, jika pemakaian listrik berada di angka 135 kWh, maka total tagihan yang dibayarkan akan setara setelah ditambahkan komponen PPJ sesuai aturan yang berlaku di daerah masing-masing.
Untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik secara lebih mudah dan transparan, PLN juga menyediakan berbagai fitur digital melalui aplikasi PLN Mobile.
Ilustrasi Petugas PLN saat melakukan penggantian miniature circuit breaker (MCB) pada kWh meter di salah satu rumah pelanggan untuk proses tambah daya listrik.
Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat melihat histori penggunaan listrik, riwayat pembelian token, hingga memonitor pola konsumsi energi setiap bulan.
Khusus pelanggan pascabayar, PLN menghadirkan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter.
Fitur ini memungkinkan pelanggan melakukan pencatatan angka meter secara mandiri sehingga dapat menjadi sarana kontrol terhadap pemakaian listrik bulanan.
Melalui fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan dapat mencatat angka stand meter dengan membuka menu Swacam, memilih ID Pelanggan, mengambil foto angka stand meter pada kWh meter, lalu mengirimkan hasil pencatatan melalui aplikasi sesuai periode yang telah ditentukan.
Kehadiran fitur ini dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus membantu pelanggan memastikan kesesuaian pemakaian listrik dengan tagihan yang diterima.
“Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari,” tutup Gregorius (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]