Lebih lanjut, ia menjelaskan, SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan selatan memiliki tipe fast charging dengan kapasitas 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini juga terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik di sana.
“Langkah-langkah untuk mengurangi emisi akan terus PLN kerjakan, tentunya akselerasi ekosistem kendaraan listrik ini juga sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional agar tidak bergantung pada energi impor berbahan fosil," ucap Joharifin.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Gencarnya Pembangunan SPKLU, PLN Harus Sinergi dengan Tata Ruang Kota untuk Jaga Estetika
Joharifin menambahkan, para calon pengguna SPKLU tersebut tidak perlu khawatir karena PLN telah menyiapkan fitur Electric Vehicle untuk setiap pengisian di SPKLU PLN. Fitur tersebut dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile, termasuk untuk monitoring lokasi dan pembayaran elektronik.
"PLN juga terus membuka kolaborasi dan kerja sama untuk seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, demi meningkatkan jumlah penyebaran SPKLU. Harapannya ke depan, semakin banyak SPKLU beroperasi sehingga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil," tutup Joharifin. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.