"PLN memahami kebutuhan pelanggan bukan hanya terkait pelayanan, tetapi juga terhadap informasi yang lebih transparan. Kami membuka seluruh informasi tersebut, karena kami sadar bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik," kata Darmawan.
Diakses dari website resmi PLN (www.pln.co.id), tersedia saluran bagi publik untuk kebutuhan informasi terkait PLN pada menu e-PPID. Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) ini menjadi layanan online bagi pemohon informasi publik dan wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Melalui e-PPID, PLN menyediakan saluran khusus untuk kebutuhan berbagai informasi yang akan ditindaklanjuti pengelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Darmawan.
Selain itu, Darmawan menjelaskan bahwa aplikasi PLN Mobile turut berperan dalam digitalisasi di berbagai lini proses bisnis guna meningkatkan kepuasan pelanggan sekaligus menjadi saluran keterbukaan informasi publik. Melalui PLN Mobile, pelayanan kepada pelanggan yang semula kompleks kini menjadi lebih mudah dan sederhana.
Lewat aplikasi yang kini telah diunduh lebih dari 45 juta pengguna dan dengan rating yang mencapai 4,9 ini, PLN juga membangun virtual command center, yang memudahkan proses laporan oleh pelanggan. Selain itu progres tidak lanjut laporan dapat dipantau progresnya secara real time oleh pelanggan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Setiap laporan gangguan yang masuk ke PLN Mobile akan langsung diteruskan ke manager unit dan secara otomatis langsung mendistribusikannya ke petugas yang sedang stand by di area terdekat," ujarnya.
Menurutnya, dengan perubahan di PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan PLN seperti pengaduan dan keterbukaan informasi seperti biaya pasang baru atau tambah daya.
Tidak hanya melalui e-PPID dan aplikasi PLN Mobile, keterbukaan informasi secara digital juga disediakan melalui berbagai saluran, mulai dari; proses sistem pengadaan melalui e-proc yang terdigitalisasi secara end to end, media sosial PLN dan Call Center 123.