WahanaNews.co | Bareskrim Polri menyebut akan mengumumkan tersangka baru di kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
"Sudah ada (tersangka)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan ada satu orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang," ucap Candra.
Candra menjelaskan penetapan tersangka ini akan dijelaskan oleh Divisi Humas Polri secara lengkap pada Senin (4/4) mendatang.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Senin ya, nanti humas yang rilis," katanya saat menjawab pertanyaan soal identitas dari tersangka baru.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memburu siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan atau investasi bodong dan TPPU aplikasi Binomo. Polisi berharap akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan ini.
"Apakah masih ada? Ada, tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).
Polisi memastikan akan terus mengejar siapa saja pihak yang diduga membantu dan bekerja sama dengan Indra Kenz. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka baru itu.
"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi," tuturnya.
"Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua," imbuh Whisnu. [qnt]