WahanaNews.co, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana terkait aktivitas judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan ada 3,9 juta warga yang bermain judi online.
"Akumulasi perputaran dana pada tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah mencapai Rp327 triliun. Dari total perputaran dana tersebut, ditemukan sebanyak 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online," kata Ivan di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/01/24).
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Menurut Ivan, angka ini menunjukkan masifnya aktivitas judi online di Tanah Air. Adapun total akumulasi perputaran dana judi online sejak 2017 sampai 2023 yaitu Rp517 triliun.
Artinya, perputaran dana di 2023 saja sudah 63 persen dari keseluruhan perputaran dana judi online sejak 2017.
"Kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah-tengah masyarakat kita. Tahun ini saja sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," katanya.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Modus pelaku judi online yang dicium PPATK
Ivan mengungkap pelaku judi online biasanya menggunakan rekening orang lain untuk menampung dana. Rekening bank didapatkan dari jual-beli atau pinjam pakai.
"Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri senilai lebih dari Rp5 triliun,"
Ia mengatakan hingga kini PPATK telah menghentikan sementara 3.935 rekening terkait judi online dengan saldo Rp167 miliar.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.