WahanaNews.co | PT PLN (Persero) menyatakan pertumbuhan konsumsi listrik hingga 4,5% bisa dicapai di tahun ini meski kebanyakan pelanggan masih terdampak pandemi Covid-19 serta terkena efek kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengungkapkan secara umum kebijakan PPKM memang masih berdampak pada tingkat konsumsi listrik sektor bisnis. PLN mencatat secara total realisasi konsumsi listrik sampai Agustus mencapai 166,17 Terra Watt hour (TWh) atau tumbuh 4,5% year on year (yoy).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Kita harapkan bisa tumbuh 4,5% sampai 4,75% sampai dengan Desember," ujar Bob, Minggu (19/9/2021).
Jika dirinci, kenaikan ditopang oleh pertumbuhan konsumsi sektor industri yang mencapai 10,51%. Sementara sektor bisnis pertumbuhannya masih berada di level 1,32%. Bob menjelaskan, bahkan pada bulan Juli sektor bisnis terkontraksi sekitar -2,55%. Pertumbuhan mulai membaik di Agustus meskipun masih di bawah 1% yakni sekitar 0,16%.
Perbaikan tingkatan konsumsi listrik juga terlihat dari sektor publik dan gedung pemerintahan yang pada Juli terkontraksi -5,05% mulai membaik dengan tingkat kontraksi sebesar -1,24% di Agustus lalu. Pertumbuhan sektor industri ini pun dinilai menjadi sinyal positif untuk tingkat konsumsi listrik keseluruhan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Bob menambahkan, penetapan target di akhir tahun dengan sektor industri menjadi penopang didasarkan pada sudah mulai tumbuhnya pasar ekspor khususnya industri baja, kimia dan pengolahan makanan.
"(Juga) adanya substitusi impor untuk beberapa barang yang sudah diproduksi dalam negeri serta pertumbuhan ekonomi kita semakin bagus," terang Bob.
Bob menambahkan, hilirisasi pada sejumlah sektor pertambangan turut menopang kenaikan konsumsi listrik.