Caranya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali pembelian token listrik atau pembayaran tagihan listrik menggunakan PLN Mobile selama masa berlangsungnya program.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan memperoleh e-voucher diskon tambah daya yang selanjutnya dapat digunakan ketika mengajukan permohonan tambah daya.
Baca Juga:
Puncak HUT ke-81 RI, Dinsos Sumedang Perkuat Semangat Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Ilustrasi salah satu pelanggan PLN asal Samarinda, bebas menggunakan banyak alat elektronik sekaligus usai memanfaatkan diskon tambah daya 50% "Merdeka Daya" dari PLN.
“Seluruh proses dapat dilakukan melalui PLN Mobile. Pelanggan cukup melakukan transaksi melalui aplikasi untuk mendapatkan e-voucher, kemudian menggunakan voucher tersebut saat mengajukan permohonan tambah daya,” kata Rozy.
Dalam program ini, setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher.
Baca Juga:
Semangat Kemerdekaan, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Stabilitas Politik dan Keamanan
Namun, setiap ID Pelanggan hanya dapat menggunakan satu kali promo. Untuk mendapatkan voucher, pelanggan dapat membuka fitur “Klaim Voucher” yang tersedia pada banner promo tambah daya di aplikasi PLN Mobile.
PLN juga memberikan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan sebelum mengajukan permohonan.
Promo “Merdeka Daya” tidak mencakup perubahan jaringan distribusi, perubahan fasa, perubahan golongan tarif, maupun perubahan jenis layanan.