WAHANANEWS.CO, Jakarta Timur – PT Utami Catering Service mempertanyakan proses pelelangan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Damai, RT 014, RW 001, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang dilakukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Radio Dalam Jakarta Selatan, bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kedua aset yang dilelang ini, sebelumnya adalah milik PT Utami Catering Service yang sedang menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 03 yang beralamatkan di Jalan Damai Kalisari Jakarta Timur yaitu unit pelaksana atau dapur umum pusat yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola, memasak, dan mendistribusikan makanan bergizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Program Presiden Prabowo Subianto dengan Kepala SPPG yaitu Rendi. Demikian disebutkan Muhammad Amin dari manajemen PT Utami Catering Service.
Baca Juga:
950 Dapur MBG Masuk Radar BGN, Tak Penuhi Standar Bisa Langsung Ditutup
Disebut Muhammad Amin, prosesi lelang ini, tidak pernah ada surat pemberitahuan resmi tertulis kepada pihaknya oleh KPKNL Jakarta II dan-atau dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Radio Dalam Jakarta Selatan bahwa telah ada pemenang lelang.
"Saya sudah mendatangi Kantor KPKNL Jakarta II untuk meminta pengumuman lelang, berita acara pelaksanaan lelang, maupun risalah lelang. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan," ujar Amin kepada WAHANANEWS.CO, Jumat (31/7/2026).
Sebut Amin, berdasarkan Ringkasan Hasil Penilaian yang dimiliki PT Utami Catering Service untuk objek tanah dan bangunan ini mempunyai nilai likuidasi sekira Rp7 miliar. Sedangkan BRI Cabang Radio Dalam Jakarta Selatan dan KPKNL Jakarta II melelang hanya dengan harga sekira Rp1,3 miliar.
Baca Juga:
Menkes Temukan Bakteri E. coli pada Sejumlah Sampel MBG, BGN Perketat Standar Sanitasi Dapur
“Segitu harga lelang dan bangunan milik perusahaan kami itu, Rp7 miliar,” sesal Amin.
Menurut Amin, nilai lelang dengan dibawah nilai pasar membuat pihaknya menderita kerugian materiil yang besar yaitu mencapai sekira Rp5,7 miliar. Amin mensinyalir adanya indikasi persengkongkolan terkait proses lelang tersebut karena adanya keterlibatan seorang pensiunan BRI yang bernama Arif, selaku pemenang lelang dan Dion, selaku karyawan BRI Cabang Radio Dalam Jakarta Selatan yang bertugas mengurus lelang ini,
Disinyalir adanya ‘permainan’ yang dilakukan antara Arif selaku pemenang lelang, dengan Dion selaku karyawan BRI yang mengurusi lelang maupun KPKNL Jakarta II selaku pelaksana lelang berdasarkan adanya intervensi Dion kepada Amin.
“Pak DIon pernah bilang ke saya, gak usah protes soal lelang, Kalau mau beli kembali asetnya bisa saja, carikan saja rekanan atau Investor yang mau bayarin kembali, daripada repot-repot habis biaya berperkara di pengadilan,” ujar Amin mengutip ucapan Dion kepadanya.
Pada awalnya, menurut keterangannya, Amin juga pernah bertemu dengan Arif yang awalnya mau membeli langsung SPPG tsb ke Amin bukan melalui proses lelang dengan harga yang wajar, namun tiba tiba batal. Tetapi kenyataannya, malah membeli aset tsb melalui lelang dengan harga murah, yang diduga keras merupakan hasil persekongkolan antara Arif dengan pihak BRI Radio Dalam Jakarta Selatan maupun KPKNL Jakarta II
WAHANANEWS.CO telah berupaya klarifikasi kepada KPKNL Jakarta II namun belum dapat menemui pejabat berkaitan. Demikian pula, sudah berupaya mendapat keterangan kepada Arif dan Dion berkaitan permasalahan ini, namun keduanya belum menjawab.
Masalah lainnya, Amin juga nelangsa dengan SPPG 03 Kalisari yang keuangannya dikelola oleh Yuwan Pratama Baki dan Imam Setiadi. Dalam hal ini, menurut Amin, PT Utami Catering Service juga merasa ditipu oleh kedua investor ini, dengan tidak ada transparansi pembagian hasil keuntungan dari pelaksanaan MBG ini semasa bedapur di perusahaan ini. Memang sebelum menjadi SPPG, perusahaan tempat Amin bekerja ini adalah pebisnis catering.
“Kami dirugikan oleh pengelola SPPG 03 ini. Pembayaran bagi keuntungan tidak jelas. Gini saya kesal juga, saya sudah ada pemodal untuk saya untuk saya beli kembali tempat ini, tetapi dihalangi oleh pengelolanya,” ujar Amin.
WAHANANEWS.CO sudah berupaya klarifikasi kepada pihak SPPG 03 Kalisari ini dengan mendatangi lokasi. Namun Yuwan dan Imam, namun keduanya sedang tidak berada di tempat.
WAHANANEWS.CO bertemu dengan seorang mengaku bernama Yupras sebagai pemimpin keamanan SPPG 03 Kalisari ini. Selanjut menitip kartu identitas supaya Yuwan dan Iman berkenan menghubungi dengan memberikan keterangan berkaitan
“Pak Yuwan dan Pak Iman sedang tidak ada di sini. Dan juga jarang kemari. Jika ada masalah boleh sama saya saja,” ucap Yupras, Jumat (31/7/2026).
Sapra ini, juga sempat intimidasi kerja wartawan dengan mendesak WAHANANEWS.CO supaya menghapus hasil kerja jurnalisme yang telah ada di alat dokumentasi perekaman.
Kepada semua pihak yang berkaitan dalam pemberitaan ini jika merasa belum ada masuk tanggapannya, WAHANANEWS.CO tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila pihak-pihak terkait ingin memberikan penjelasan atas perkara ini.
[Redaktur: Teuku Agam Isnain]