WahanaNews.co | PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk optimistis bisa membidik potensi bisnis syariah di daerah.
Salah satu upaya BTN, dalam mengmabangkan bisnis syariah, antara lain meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) menjadi Kantor Cabang Syariah (KCS).
Untuk mengembangkan bisnis syariah, BTN kali ini membidik wilayah Provinsi Bengkulu. Ekspansi BTN itu salah satunya didorong oleh laju perekonomian di Provinsi Bengkulu selama dua tahun terakhir yang mengalami pertumbuhan signifikan.
Baca Juga:
Wilayah Bengkulu Telah Diguncang Sebanyak 399 Kali Gempa Bumi
"Potensi bisnis syariah di Provinsi Bengkulu sangat besar sekali. Bank BTN optimistis membuat ekspansi usaha perseroan khususnya di sektor properti akan lebih luas lagi," kata Kepala Divisi Sharia Business Division Alex Sofjan Noor dalam keterangan di Jakarta
Alex menyampaikan peningkatan status KCPS menjadi KCS diharapkan dapat membuat upaya perseroan menjadi lebih maksimal melayani masyarakat Provinsi Bengkulu. KCS Bengkulu merupakan kantor cabang yang ke-27. Bank BTN Syariah memiliki 67 gerai syariah.
Dengan pembukaan KCS Bengkulu, lanjut Alex, BTN Syariah menargetkan dapat memperoleh nasabah dengan layanan perbankan dan pembiayaan, menggarap sektor pendidikan Islam secara luas dan menjadi bagian dalam peningkatan ekonomi wilayah Kota Bengkulu pada sektor perbankan.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Raperda Tentang Narkotika Jadi Perda
Menurut Alex, pengembangan kawasan ekonomi khusus yang terintegrasi dengan pelabuhan terbesar di Indonesia serta tersambung dengan infrastruktur Tol Trans Sumatera, membuat potensi pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu makin prospektif.
"Untuk sektor perumahan, ada potensi pengembangan di kawasan Aero-City, pusat pergudangan di area penunjang pelabuhan yang kini terus diperluas, serta penyediaan fasilitas perumahan bagi pekerja kelas menengah," ujar Alex. (bay)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.