WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup telah menginstruksikan PT MNC Land Tbk (KPIG) untuk menghentikan pengembangan proyek pariwisata Lido yang memiliki keterkaitan dengan organisasi bisnis milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah terkait pengelolaan air dan dampak lingkungan.
Baca Juga:
Eksekusi 9 Rumah di Dairi, Bersujud Minta Tak Dirobohkan, Tolak Ganti Rugi Rp3 Juta
Proyek resor terpadu yang mencakup area seluas 3.000 hektare ini berlokasi sekitar 60 km di selatan Jakarta.
Resor tersebut menjadi lokasi dari lapangan golf Trump yang mulai menawarkan keanggotaan sejak tahun lalu.
Selain itu, Trump Organization juga berencana mengelola hotel mewah dan perumahan eksklusif di kawasan ini, dengan MNC Land sebagai pengembang utama.
Baca Juga:
Lanjuti Surat Edaran Bupati Karo ,Pedagang di Terminal Berastagi Direlokasi Ke Los Jahe-Jahe
Dalam pernyataannya, Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan air hujan yang tidak memadai di resor tersebut telah menyebabkan sedimentasi di Danau Lido.
Akibatnya, kedalaman dan luas danau mengalami penurunan drastis, menyusut menjadi 12 hektare dari ukuran awalnya yang mencapai 24 hektare.
Selain itu, MNC Land dinilai tidak mengikuti dokumen penilaian dampak lingkungan yang telah disetujui oleh pemerintah dalam rencana pengembangannya.