Hingga kini, Trump Organization belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar terkait masalah ini.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara rencana lingkungan yang telah disetujui dengan pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
Juru bicara Kementerian, Sasmita Nugroho, menyatakan bahwa jika MNC Land ingin melanjutkan proyeknya, mereka harus mengajukan dokumen penilaian lingkungan baru.
Proyek Lido merupakan salah satu proyek terbesar milik MNC Group yang dipimpin oleh pengusaha dan politisi Hary Tanoesoedibjo.
Perusahaan ini telah lama mengembangkan proyek tersebut dan memperoleh momentum signifikan pada 2023 setelah Presiden Joko Widodo menetapkannya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Pemerintah Harus Lakukan Kajian Mendalam dan Matang Sebelum Pensiunkan PLTU
Status ini memberikan berbagai keuntungan, termasuk insentif pajak dan kemudahan perizinan bagi MNC Land.
Tanoesoedibjo, yang hadir dalam pelantikan Donald Trump di Washington pada awal masa kepresidenannya, mengungkapkan kepada Reuters pada 2017 bahwa ia telah menandatangani perjanjian pengelolaan dengan Trump Organization sejak 2015.
Saat ini, MNC Land telah mengoperasikan hotel dan taman petualangan di kawasan Lido, dengan rencana pengembangan lebih lanjut yang mencakup taman hiburan serta studio film, sebagaimana tercantum di situs resmi perusahaan.