WahanaNews.co, Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) mempermudah klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu (21/7/2024), menuturkan bahwa pihaknya memfasilitasi laporan klaim para pemegang polis melalui aplikasi Sistem Informasi Pertanian (SIAP).
Baca Juga:
PK Perkara Korupsi Asuransi Jasindo Ditolak MA, Herawan : Segera Eksekusi Para Terdakwa
Dalam menyampaikan laporan tersebut, lanjutnya, para peserta program penjaminan tersebut didampingi petugas penyuluh lapangan/pengendali organisme pengganggu tanaman dari Dinas Pertanian setempat.
Nasabah diwajibkan melengkapi dokumen klaim sesuai ketentuan Pedoman Bantuan Premi (PEDUM) AUTP dan selanjutnya mengunduh pada aplikasi SIAP.
Kemudian, setelah berkas dokumen lengkap dan penyebab klaim terjamin polis, Jasindo akan melakukan analisa serta menyampaikan persetujuan klaim.
Baca Juga:
Jaksa Agung Tindak Tegas Jaksa Bermain Perkara
"Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, barulah klaim akan dibayarkan ke rekening kelompok tani," ujar Brellian.
Produk asuransi tersebut memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit, dan serangan hama.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen terhadap total premi asuransi tersebut yang bernilai Rp180 ribu, sehingga para petani hanya dibebankan premi sebesar Rp36 ribu dengan maksimal harga pertanggungan Rp6 juta per hektare.