WahanaNews.co, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI, ditetapkan sebagai salah satu bank penyimpan dana margin (BPDM) di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melalui kesepakatan kerja sama antara kedua belah pihak.
Direktur Retail Funding dan Distribusi BRI Andrijanto mengatakan kerja sama antara BRI dan KBI merupakan sebuah terobosan yang menandai langkah BRI menuju inovasi dalam melakukan transaksi bursa berjangka yang mudah, nyaman, dan inovatif kepada nasabahnya.
Baca Juga:
PLN Sumatera Barat Hadirkan CFD Padang dengan Booth Jasa Raharja
"Dengan menjadi BPDM, kerja sama BRI dan KBI ini merupakan perwujudan kehadiran BRI untuk mempermudah segala transaksi khususnya transaksi bursa berjangka," kata Andrijanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sebagai BPDM dalam kerja sama itu, BRI memiliki fungsi antara lain sebagai tempat penyimpanan dana margin, yang mana dana tersebut digunakan sebagai jaminan atau margin untuk melakukan transaksi.
Keberadaan BRI sebagai BPDM juga mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait dengan pengelolaan dana margin, termasuk persyaratan modal minimum dan perlindungan investor.
Baca Juga:
Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Sembako Saat Car Free Day
Andrijanto mengatakan kehadiran BRI sebagai BPDM diharapkan dapat semakin menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi bank tersebut.
Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat industri perdagangan komoditas berjangka yang lebih terpercaya, transparan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
"Dengan kerja sama yang akan berlangsung, perseroan berharap dapat menjawab tantangan dengan lebih baik, memberikan solusi yang tepat untuk nasabah, memberikan inspirasi yang positif bagi pihak-pihak lainnya serta senantiasa dapat memberi makna untuk Indonesia," kata dia.