Salah satunya dengan transaksi pelepasan kepemilikan saham sebagai salah satu bentuk asset recycling yang merupakan bagian dari proses bisnis Waskita Group.
"Pada 2022, kami berhasil menyelesaikan tiga aksi korporasi pelepasan saham, yaitu ruas tol Cimanggis-Cibitung secara parsial kepada SMI dengan nilai transaksi Rp339 miliar pada Juni, serta ruas tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp5,8 triliun pada September 2022," terang dia.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalur Kamojang Bandung, Pasangan Pemudik Asal Depok Tewas
"Dengan empat aksi korporasi pada tahun ini, perseroan berhasil mencatatkan keuntungan senilai kurang lebih Rp1,7 triliun," lanjut Wiwi.
WTR sebagai investor jalan tol memiliki saham di setiap ruas tol melalui pendirian anak perusahaan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang konsesi pengelolaan ruas-ruas tol tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Adapun pada setiap transaksi pelepasan saham di BUJT, WTR sepakat melepaskan hak pengelolaan konsesi ruas tol kepada para investor strategis. Sedangkan aset ataupun lahan dari ruas tol tersebut tetap dimiliki oleh negara.
Baca Juga:
Kementerian PU bersama Komisi V DPR RI Tinjau Jasa Marga Tollroad Command
Dalam setiap aksi korporasinya, Waskita Group senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.