WAHANANEWS.CO, Jakarta - Purbaya Yudhi Sadewa hanya butuh sebulan untuk membalik opini publik dan mengubah sorotan warganet dari skeptis menjadi percaya, lonjakan sentimen positif terhadapnya terjadi seiring sederet aksi langsung dan kebijakan fiskal yang mulai terasa dampaknya di sektor pelayanan publik hingga perbankan nasional.
Sejak pelantikannya pada Senin (08/09/2025), data Kompas Monitoring mencatat sentimen positif terhadap Purbaya meningkat dari 23 persen menjadi 47 persen pada Senin (13/10/2025) sementara sentimen negatif turun signifikan dari 55 persen menjadi 28 persen dan sentimen netral konsisten di sekitar 25 persen berdasarkan analisis terhadap 25.511 data percakapan di lima platform media sosial menggunakan kata kunci namanya.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Mau Guyur Bank Daerah, Ini Kata OJK
Perubahan persepsi ini mencerminkan bahwa gaya komunikasi dan pendekatan kebijakan Purbaya mulai diterima publik terutama ketika kebijakan fiskal yang ia dorong menunjukkan hasil di lapangan.
Pada awal masa jabatan, Purbaya dicap memiliki gaya “koboi” yang terlalu spontan dan sulit dikendalikan oleh sebagian warganet dengan dominasi sentimen negatif mencapai 55 persen dalam tiga hari pertama pascapelantikan.
Namun persepsi mulai berbalik setelah Kamis (19/09/2025), saat ia tiba-tiba menelepon langsung layanan Kring Pajak 1500200 untuk menguji kualitas respons petugas terhadap pertanyaan masyarakat mengenai sistem perpajakan.
Baca Juga:
Aksi Penggoreng Saham, Menkeu Purbaya Pastikan Dihukum!
Aksi itu viral dan sentimen positif melonjak hingga 76 persen hanya dalam 24 jam yang menjadi rekor lonjakan harian tertinggi sejak ia menjabat Menteri Keuangan.
Selain aksi langsung, kebijakan fiskal yang ia ambil mulai mendapat respons positif publik terutama penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di bank-bank Himbara untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan.
“Sudah bagus, bank-bank pada ngebut-lah, beberapa bahkan sudah minta tambahan lagi karena penyalurannya cepat,” ujar Purbaya seusai pertemuan dengan pelaku jasa keuangan di Kantor Ditjen Pajak Jakarta pada Senin (13/10/2025).