WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan pentingnya peran konsumen dalam mendorong daya saing produk nasional di tengah persaingan global. Menurut dia, konsumen yang cerdas dan berdaya dapat menjadi pendorong utama peningkatan kualitas produk dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Budi Santoso dalam Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional 2026 yang berlangsung di Sarinah, Minggu (10/5).
Baca Juga:
ASEAN Harus Tetap Terbuka dan Tangguh Hadapi Ketidakpastian Global
Kegiatan bertema “Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi” itu merupakan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan seperti jalan santai, senam bersama, hingga sesi diskusi santai yang diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.
“Konsumen turut menentukan daya saing suatu produk. Konsumen cerdas memahami hak serta kewajibannya, dan akan mendorong produsen menghasilkan produk yang memenuhi ekspektasi tersebut. Dengan kata lain, konsumen cerdas dan berdaya turut mendorong peningkatan kualitas produk,” ujar Budi Santoso.
Baca Juga:
Di Balik Merdunya Kicau Burung, Ada Harapan Perajin Sangkar Lokal
Ia menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk berkualitas juga berdampak langsung pada penguatan industri nasional. Menurutnya, preferensi masyarakat terhadap produk lokal yang berkualitas dapat membantu menekan laju impor sekaligus memperkuat ekonomi domestik.
“Kalau produk kita punya daya saing, masyarakat tentu akan memilih produk dalam negeri. Di sinilah peran konsumen menjadi sangat penting dalam mendukung ekonomi nasional,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengingatkan pentingnya literasi konsumen di era digital. Pesatnya perkembangan perdagangan elektronik atau e-commerce, menurut dia, harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban konsumen.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam bertransaksi, terutama di era digital. Jangan sampai konsumen dirugikan karena tidak memahami haknya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengimbau masyarakat lebih teliti saat berbelanja, baik secara langsung maupun melalui platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Ia meminta konsumen memastikan tempat bertransaksi memiliki sistem perlindungan konsumen yang jelas.
“Jadilah konsumen yang cerdas agar dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. Konsumen cerdas artinya memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum bertransaksi,” ujar Roro.
Roro juga membagikan sejumlah tips agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, di antaranya berbelanja di platform resmi, membeli sesuai kebutuhan, membandingkan harga dan kualitas produk, serta memeriksa label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, masyarakat juga diimbau menyimpan bukti transaksi seperti struk, nota, atau bukti pembayaran digital guna mempermudah proses pengaduan jika terjadi masalah. Dokumentasi video saat membuka paket atau unboxing juga dinilai penting sebagai salah satu syarat pengajuan komplain.
Salah satu peserta kegiatan, Azhar Rinjani dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta, menilai peringatan Harkonas penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Menurut dia, berbagai stan interaktif dalam acara tersebut memberikan edukasi langsung terkait kewaspadaan terhadap kejahatan digital seperti phishing dan penipuan melalui telepon, termasuk materi yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Ia menilai tantangan utama generasi muda saat ini adalah rendahnya literasi konsumen di tengah tingginya konsumsi konten digital yang serba cepat. Karena itu, ia mendorong adanya program edukasi yang lebih masif agar masyarakat menjadi konsumen yang kritis dan bijak.
Peserta lainnya, Reno dari SMA Negeri 4, menyebut Harkonas menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dalam berbelanja secara bijak.
Ia mengaku mengikuti kegiatan tersebut untuk menambah pemahaman tentang pentingnya menjadi konsumen cerdas di tengah tingginya aktivitas konsumsi saat ini.
Sebagai informasi, Hari Konsumen Nasional diperingati setiap 20 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran konsumen dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
[Redaktur: Jupriadi]