WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) tengah melakukan kajian pengembangan kawasan sekitar Kawasan Industri (KI) Weda Bay yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
KI Weda Bay merupakan salah satu kawasan industri prioritas yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga:
Kementerian PU Siapkan 25 Posko Nataru di Jalan Nasional Sumatera
Kepala BPIW Yudha Mediawan mengatakan, BPIW telah mengeluarkan SK Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023, terkait penyusunan masterplan kajian pengembangan wilayah guna mendukung percepatan pengembangan infrastruktur lima KI strategis.
“Penyusunan Rencana Pengembangan (Masterplan) Infrastruktur Perkotaan mendukung 5 (lima) kawasan industri strategis merupakan arahan Menteri PUPR. Lokus yang diarahkan menjadi masterplan yaitu Weda Bay, Sorowako, Morowali, Konawe, dan Tanjung Selor. Masterplan ini juga akan mendukung program penanganan jalan melalui Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas dari Direktorat Jenderal Bina Marga,” jelas Yudha.
Yudha menambahkan, Provinsi Maluku Utara sendiri memiliki potensi pertambangan seperti nikel-kobal, tembaga, uranium, batu bara, aluminium/ bauksit, magnesit, pasir besi, emas dan perak.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
“KI Teluk Weda merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik,” tambah Yudha.
KI Weda Bay telah terbangun sejak 2016 dengan luas total Tahun 2022 mencapai ±5.000 Ha dan rencana pengembangan hingga ±15.000 Ha di bawah pengelolaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Penetapan KI Weda Bay sebagai PSN menyebabkan peningkatan perekonomian, dan saat ini telah menyerap tenaga kerja sejumlah ±61.180 pekerja, baik pekerja lokal maupun tenaga kerja asing.