WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Salah satunya penyaluran bantuan BSPS pada tahun 2022 adalah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 29.674 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta M Salahuddin Rasyidi mengatakan, program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni.
"Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni," kata M Salahuddin Rasyidi ditemui Birokompu PUPR saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR RI di Kabupaten Sragen Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/7/2023).
Pada tahun 2022, program tersebut disalurkan sebanyak sebanyak 29.674 unit rumah di Provinsi Jateng yang tersebar di 32 kabupaten/kota melalui program BSPS reguler yang bersumber dari APBN Rupiah Murni (RPM) dan World Bank melalui program National Affordable Housing Program (NAHP).
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Adapun lokasi dan sebarannya meliputi; Kabupaten Brebes 2.189 unit, Kabupaten Cilacap 1.515 unit, Kota Tegal 45 unit, Kabupaten Tegal 1.339 unit, Kabupaten Banyumas 485 unit, Kabupaten Pemalang 2.031 unit, Kabupaten Purbalingga 100 unit, Kabupaten Pekalongan 752 unit, Kabupaten Banjarnegara 1.269 unit, Kabupaten Kebumen 478 unit, Kabupaten Batang 1. 461 unit, dan Kabupaten Wonosobo 90 unit.
Selanjutnya Kabupaten Purworejo 189 unit, Kabupaten Kendal 916 unit, Kabupaten Tumanggung 775 unit, Kabupaten Magelang 638 unit, Kota Semarang 916 unit, Kabupaten Semarang 1.194 unit, Kota Salatiga 100 unit, Kabupaten Klaten 662 unit, Kabupaten Demak 1.184 unit, Kabupaten Boyolali 2.287 unit, Kabupaten Sragen 1.431 unit, dan Kabupaten Sukoharjo 550 unit.
Kemudian Kabupaten Jepara 200 unit, Kabupaten Kudus 285 unit, Kabupaten Wonogiri 969 unit, Kabupaten Pati 2.056 unit, Kabupaten Grobogan 764 unit, Kabupaten Karanganyar 805 unit, dan Kabupaten Wonogiri 969 unit, Kabupaten Rembang 827 unit, Kabupaten Blora 452 unit.