WahanaNews.co, Subang - Sebuah proyek pembangunan jalan desa senilai Rp14 miliar di Kabupaten Subang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Informasi ini mencuat setelah hasil audit internal sementara dari
Inspektorat Daerah dan laporan warga setempat yang menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pembongkaran Bangunan dan Penutupan Tambang di Subang
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 tersebut dikerjakan oleh salah satu perusahaan kontraktor berinisial PT MJS, mencakup peningkatan jalan penghubung antar-desa di Kecamatan Cipeundeuy dan Pagaden Barat.
Pembangunan jalan sepanjang sekitar 6,2 kilometer itu semula ditargetkan selesai pada Desember 2024, namun kini menuai sorotan.
Berdasarkan hasil peninjauan warga dan laporan tim teknis, ditemukan bahwa ketebalan aspal di beberapa titik hanya sekitar 2,5 cm hingga 3 cm, jauh di bawah ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mewajibkan ketebalan minimal 5 cm.
Baca Juga:
44,91 Gram Sabu Disita, Seorang Pengedar di Subang Kota Diciduk Polisi
Selain itu, beberapa ruas jalan menggunakan material campuran batu yang tidak memenuhi standar mutu.
Salah seorang warga Desa Margaluyu, Ujang (45), mengaku kecewa karena jalan yang baru selesai sebulan lalu sudah mulai retak dan bergelombang.
“Kami awalnya senang jalan ini diperbaiki, tapi kok baru sebulan udah banyak yang rusak. Aspalnya tipis, kayak asal nempel aja,” ujarnya kepada Wahana News saat ditemui di lokasi.