WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono mengatakan, Pada TA 2025 Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan sebanyak 34 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Resmikan Rusun Universitas Muhammadiyah Sorong
"Sebanyak 14 proyek KPBU ada di sektor Sumber Daya Air, 10 proyek KPBU sektor jalan dan jembatan, 7 proyek KPBU sektor permukiman, dan 3 proyek KPBU sektor perumahan," kata Triono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Triono menyebutkan, pada sektor Sumber Daya Air (SDA) yang sedang dalam tahap penyiapan sebanyak 3 proyek dengan perkiraan nilai investasi Rp10,78 triliun yakni Pembangunan Daerah Irigasi Jambo Aye di Aceh Utara dan Aceh Timur, Provinsi Aceh, Pembangunan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dan Pembangunan Bendungan Cidanau di Kabupaten Serang-Provinsi Banten.
"Sedangkan yang tahap transaksi pada sektor SDA sebanyak 12 proyek dengan nilai investasi Rp32,11 triliun, di antaranya Pembangunan Bendungan Bodri di Kendal- Provinsi Jawa Tengah, KPBU Pembangunan Bendungan Merangin di Merangin-
Baca Juga:
Menteri PUPR: Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85
Provinsi Jambi, dan KPBU pembangunan Daerah Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat-Provinsi Aceh," ujar Triono.
Tahap perjanjian jual beli listrik di PT PLN (Persero) sektor SDA sebanyak 2 proyek antara lain Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano di Sumbawa Barat-Provinsi NTB dan Penyediaan Infrastruktur PLTA pada Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan-Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya di bidang jalan dan jembatan yang masih tahap penyiapan yakni 7 Proyek Jalan Tol sepanjang 384,1 km dengan nilai Rp124,02 triliun, yaitu Jalan Tol Ciranjang- Padalarang-Provinsi Jawa Barat, Jalan Tol Bandung Intra Urban-Provinsi Jawa Barat, Jalan Tol Pejagan-Cilacap-Provinsi Jawa Tengah, Jalan Tol Malang-Kepanjen-Provinsi Jawa Timur, Jalan Tol Demak-Tuban-Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jalan Tol Pluit-Bandara (bagian Jalan Tol Tomang-Pluit-Bandara (elevated))-Jakarta, dan Jalan Tol Cilegon-Anyer Provinsi Banten