Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu indikatif Kementerian PU sebesar Rp 70,86 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Kerja di Gedung DPR Senayan, Kamis (10/7/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan anggaran tersebut diarahkan tidak hanya untuk jalan tol dan jalan nasional, tapi juga untuk memperkuat irigasi pangan dan normalisasi sungai sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris Tinjau Progres Tol Pijoan–Sebapo, Targetkan Selesai Tepat Waktu dan Terkoneksi hingga Sumsel 2027
Dari total Rp 70,86 triliun, bidang Bina Marga mendapatkan Rp 31,80 triliun yang mencakup pembangunan jalan baru 152 kilometer, peningkatan kapasitas dan preservasi 1.113 kilometer, serta pembangunan jalan tol 26,54 kilometer.
Bidang sumber daya air menerima Rp 20,51 triliun, antara lain untuk pembangunan jaringan irigasi 2.000 hektar, rehabilitasi 15.000 hektar, pengendali banjir 16 kilometer, pengaman pantai 4 kilometer, penyediaan air baku, serta penyelesaian 15 bendungan ongoing.
Bidang Cipta Karya dialokasikan Rp 4,11 triliun untuk memperluas Sistem Penyediaan Air Minum, pengelolaan air limbah, serta pembangunan gedung baru.
Baca Juga:
Terintegrasi Tanggul Laut, Konstruksi Tol Semarang - Demak Seksi Kaligawe – Sayung Capai 44,26 Persen
Sementara bidang prasarana strategis mendapat Rp 13,53 triliun yang akan digunakan untuk membangun sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, cagar budaya, peribadatan, dan prasarana perekonomian lainnya.
Sisanya Rp 0,91 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen, termasuk gaji pegawai dan operasional kantor.
Meski demikian, hasil exercise mandiri Kementerian PU menyebutkan masih ada kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 68,88 triliun untuk TA 2026, baik program teknis maupun program dukungan manajemen.