“Kami tidak hanya fokus pada jarak ke Masjidil Haram, tetapi juga memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan dan kelayakan fasilitas bagi jemaah. Target kami adalah memastikan semua unsur terpenuhi, mulai dari aspek teknis, legalitas, hingga keberlanjutan pengelolaan,” ujar Rosan.
Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang membuka peluang bagi entitas asing, termasuk lembaga atau perusahaan, untuk memiliki properti di Makkah.
Baca Juga:
Tak Direspons Danantara, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Mengudurkan Diri
Aturan itu akan melahirkan beberapa ketentuan lanjutan yang diharapkan akan dikeluarkan dalam waktu dekat, sehingga memungkinkan Indonesia memiliki aset strategis di Tanah Suci secara legal dan aman.
“Kami akan bergerak cepat menyelesaikan tahapan dan mengikuti proses yang disyaratkan oleh otoritas setempat. Kami ingin memastikan Indonesia menjadi salah satu pihak pertama yang memanfaatkan peluang ini,” ujar Rosan.
Proyek Kampung Haji bagian dari inisiatif Pemerintah RI untuk memperkuat pelayanan jemaah haji dan umrah, sekaligus mempererat hubungan strategis antara Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga:
PLN Beri Apresiasi Industri Pengguna Listrik Hijau, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman dan bangga bagi para jemaah kita. Kami ingin setiap jemaah yang datang ke Tanah Suci merasakan dukungan penuh dari negara, bahkan jauh dari tanah air," ujar Rosan.
Selain sebagai pusat akomodasi, fungsi utama Kampung Haji diharapkan menjadi simbol kehadiran Indonesia di Makkah, yang mencerminkan komitmen negara terhadap kenyamanan dan keamanan warganya saat beribadah.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar langkah ini diberkahi Allah SWT, berjalan lancar, dan menjadi amal jariyah bagi semua yang terlibat,” ujar Rosan.