Sekadar informasi, TPST tersebut dibangun di atas lahan seluas 5000m², pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki), selaku pelaksana operasional TPST.
Pembangunan turut didukung Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan berbagai institusi serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali.
Baca Juga:
Luhut Tidak Setuju Sebutan 'Anak Ingusan' untuk Cawapres Gibran, Minta Pandangan Adil
Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengklaim bahwa TPST Samtaku yang dibangun memiliki kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, sehingga menjadi TPST terbesar di Bali.
Nantinya, Pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran yang sepenuhnya diinisiasi oleh pihak swasta ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill.
Artinya, sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di TPA.
Baca Juga:
Peran Strategis Luhut Mewujudkan Impian Pembangkit Listrik Nuklir di RI
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan, setiap harinya, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun.
Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” katanya.