WahanaNews.co, Jakarta - Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir, yang dikenal sebagai Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), hampir mencapai tahap persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Kelompok yang akan mempercepat pembangunan PLTN ini akan memiliki tanggung jawab terhadap presiden, fokus pada persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN guna mendukung pencapaian target transisi energi dan emisi nol bersih pada tahun 2060.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN), menjelaskan bahwa pembentukan NEPIO merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) agar Indonesia dapat mengembangkan PLTN.
"Rekomendasi IAEA untuk komersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 sudah, tinggal 3 lagi, salah satunya NEPIO," ujar Djoko dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Adapun, Tim Percepatan Pembangunan PLTN akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Baca Juga:
Kata Djarot PDIP Soal Jokowi Reshuffle Diakhir Jabatan
DEN akan melaporkan rancangan struktur organisasi badan nuklir itu kepada Presiden Jokowi.
“Dalam sidang paripurna yang dipimpin Pak Presiden akan kita paparkan juga sekaligus minta arahan, ketuanya Menko Marinves Luhut dan ketua hariannya Menteri ESDM Arifin Tasrif,” kata Djoko.
Selanjutnya, anggota NEPIO bakal berisikan ketua dewan pengarah BRIN, menteri atau kepala lembaga terkait, anggota DEN dan ketua majelis pertimbangan tenaga nuklir.