Ppuri technology sendiri merupakan istilah dalam Bahasa Korea untuk menyebut teknologi yang digunakan dalam proses dasar di sektor manufaktur.
Lingkup kerja sama Ppuri Technology meliputi pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kerja industri dan penerapan sertifikasi standar SDM industri di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM industri dalam melakukan proses dasar manufaktur, termasuk casting, molds, welding, heat treatment, metal forming, dan surface treatment.
Baca Juga:
Wamenperin Optimistis Sektor IKM Tetap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional
Langkah ini akan dilakukan dengan mengaplikasikan teknologi pemrosesan generasi berikutnya, yang mencakup injection press, precise machining, additive manufacturing, industrial film and paper processing, robots, sensor, industrial intelligence software, dan engineering design.
Dalam acara penandatanganan MoU, Kepala BPSDMI Kemenperin Masrokhan menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan tenaga kerja industri kompeten sekitar 682.000 orang setiap tahun.
Salah satu kontribusi BPSDMI Kemenperin dalam penciptaan SDM industri yang kompeten adalah melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan industri berbasis kompetensi di unit-unit pendidikan yang dimiliki, termasuk sembilan SMK, 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, dan tujuh Balai Diklat Industri.
Baca Juga:
Percepat Transformasi Digital Sektor Industri, Kemenperin Optimalkan Peran PIDI 4.0
“Kami menyambut baik dan berterima kasih dengan bertambahnya KPIC menjadi stakeholder yang turut mendukung Pembangunan SDM industri dan mempererat hubungan Indonesia-Korea Selatan,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (18/9).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.