WahanaNews.co | Belum lama ini viral kisah gadis Malaysia yang salah transfer gaji pertama ke orang asing, padahal sebenarnya uang tersebut akan diberikan ke ibundanya.
Diberitakan World of Buzz, 1 September 2022, gadis itu pernah membantu ibunya mengirim uang ke nomor rekening seseorang.
Baca Juga:
Berawal dari Open BO, Begini Kronologi Polisi Peras 2 Waria Rp 50 Juta
Karena bersemangat untuk memberikan uang itu kepada ibunya, dia tidak memeriksa ulang nama di rekening dan langsung melanjutkan langkah-langkah transfer.
Saat menyadari bahwa dia salah transfer, gadis itu berusaha menghubungi orang yang menerima uang tersebut.
Akan tetapi si penerima tidak mau mengembalikan uang dan meminta hal tersebut dianggap sebagai sumbangan.
Baca Juga:
Kelemahan QRIS, Ahli Ungkap Bisa Dipakai Tipu Transfer Uang
Lantas, apa yang harus dilakukan jika kejadian itu terjadi di Indonesia?
Cara mengatasi salah transfer
Salah satu bank di Indonesia yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah BRI.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa jika terjadi salah transfer, nasabah bisa mendapatkan uangnya kembali.
Terdapat prosedur yang harus dilakukan. Akan tetapi terdapat catatan yang perlu diperhatikan.
"Sebagai catatan, dalam hal kasus salah transfer, bank bersifat membantu nasabah dan pengembalian hanya dapat dilakukan apabila nasabah penerima dapat dihubungi dan bersedia didebet rekening," ungkap Aestika, Senin (5/9/2022).
Salah transfer bisa terjadi dari nasabah BRI yang mengirim uang ke sesama BRI. Selain itu dari nasabah BRI ke bank lain ataupun sebaliknya.
Berikut ini prosedur pengembalian uang akibat salah transfer:
Salah transfer dari BRI ke BRI
1. Nasabah membuat pelaporan kepada pihak bank bahwa telah terjadi salah transfer.
2. Atas dasar laporan tersebut, BRI akan melakukan kunjungan on the spot/kontak melalui telepon kepada nasabah yang menjadi penerima salah transfer.
3. BRI meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.
4. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh BRI.
Salah transfer dari BRI ke bank lain (atau sebaliknya)
1. Nasabah membuat pelaporan kepada pihak bank pengirim telah terjadi salah transfer.
2. Bank pengirim salah transfer harus dan wajib mengirimkan surat bilateral kepada bank penerima.
3. Bank penerima melakukan kunjungan on the spot/kontak melalui telepon kepada nasabah yang menjadi penerima salah transfer.
4. Bank penerima meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.
5. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh bank penerima salah transfer. [rin]