WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan agar dana dari pungutan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali benar - banar mampu memperkuat pengelolaan sampah di wilayah tersebut sehingga ia ingin agar tujuan ini benar-benar disosialisasikan supaya menjadi kesadaran bersama di kalangan wisatawan.
Dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno", di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024), Menparekraf Sandiaga mengatakan sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, baru 40 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Persentase ini, kata dia, perlu ditingkatkan melalui sosialisasi lintas sektoral hingga ke wisatawan sekaligus memperkuatkan penegakan hukum di lapangan.
"Kami terus menyosialisasikan secara lintas kementerian dan lembaga, melalui Kementerian Luar Negeri, maskapai, dan stakeholder pariwisata lainnya," kata Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga menuturkan, salah satu pemanfaatan dana yang terkumpul dari PWA ini yakni untuk pengelolaan sampah di Bali sebagaimana Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Salah satunya melalui pembangunan bank sampah.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
Bank sampah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah di Bali melalui pola reduce, reuse, and recycle.
"Mudah-mudahan melalui pungutan wisatawan asing ini akan bisa mendorong pembentukan bank-bank sampah yang lebih banyak lagi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan berkelanjutan," katanya. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Rabu (27/3).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.