WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika global. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Satgas ini memiliki mandat utama mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif, termasuk melalui penguatan monitoring, evaluasi, serta penyusunan terobosan kebijakan strategis. Dalam rapat perdananya, Satgas membahas langkah antisipatif terhadap dinamika global, termasuk potensi dampak gejolak di kawasan Selat Hormuz.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Peran KEK sebagai Motor Transformasi Ekonomi Nasional
Pemerintah memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga, dengan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang relatif kecil, yakni sekitar 20 persen, serta sumber pasokan yang terdiversifikasi dari berbagai kawasan seperti Afrika dan Amerika. Selain itu, stabilitas pasokan gas dan pupuk juga dipastikan aman, mengingat Indonesia masih mencatatkan surplus produksi pupuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi kendala pasokan bahan baku industri. Salah satunya melalui kebijakan pembebasan bea masuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk industri.
“Terkait dengan kebutuhan packaging, yang terkendala pasokan nafta, dalam jangka pendek dapat disubstitusi dengan LPG. Oleh karena itu, bea masuk LPG yang biasanya 5 persen diturunkan menjadi 0 persen untuk industri,” ujar Airlangga.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Investasi Terencana untuk Perkuat Ketahanan Pasar Modal
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan melalui penyederhanaan mekanisme Persetujuan Teknis (Pertek) dengan penerapan Service Level Agreement (SLA). Langkah ini memungkinkan permohonan yang tidak terselesaikan dalam batas waktu tertentu untuk langsung diproses lebih lanjut, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Perbaikan juga dilakukan pada sistem Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui mekanisme pelacakan (track and trace) yang transparan dan berbatas waktu jelas. Di sektor konstruksi, percepatan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) turut didorong, khususnya untuk mendukung UMKM dan program prioritas pemerintah.
Di tingkat global, pemerintah memanfaatkan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum internasional untuk memperluas pasar. Keanggotaan dalam BRICS dinilai strategis, mengingat kelompok ini memiliki total PDB sekitar USD77 triliun dan menyumbang sekitar 40 persen perdagangan global.