Sementara untuk WBK, terdapat sembilan Unit Kerja Kemendag pusat serta tiga perwakilan perdagangan luar negeri yang mendapat predikat.
Unit kerja Kemendag pusat tersebut yaitu Direktorat Unit Usaha Perdagangan, Direktorat Fasilitasi
Ekspor Impor, Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik, Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional,
Pusat Data dan Sistem Informasi, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan, Balai
Pengelolaan Standar Ukuran Metrologi Legal, Balai Penguji Mutu Barang, serta Biro Pengawasan Perdagangan Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas.
Baca Juga:
Mendag Busan Ajak Waralaba Ikut Business Matching Kemendag
Sedangkan, perwakilan perdagangan luar negeri tersebut yaitu Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Indonesian Trade Promotion Center Vancouver Kanada, dan Indonesian Trade Promotion Center Meksiko.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.