WahanaNews.co | Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, jumlah pelaku ekonomi digital meningkat secara signifikan. Ekonomi digital memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain mempercepat dan mempermudah transaksi, serta meningkatkan akses informasi dan transparansi.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melaksanakan berbagai strategi dari sisi peningkatan permintaan. Demikian disampaikan Wamendag Jerry saat menghadiri Seminar Literasi Digital yang mengangkat tema ‘Yuk Cintai Produk Dalam Negeri’ di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Tinjau Ritel Modern di Bali, Wamendag Pastikan Harga Bapok Stabil pada Bulan Ramadan
Acara yang dilaksanakan secara hibrida ini turut menghadirkan narasumber Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan pelaku usaha Tom Liwafa.
“Sejak pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia pada 2020, terjadi peningkatan penetrasi konsumen digital Indonesia. Diprediksi pada hingga 2025 nanti, angka penetrasi konsumen digital akan terus meningkat mencapai 77 persen dari total populasi Indonesia,” ungkap Wamendag.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Wamendag, Kemendag telah melaksanakan berbagai strategi dan dukungan dari sisi peningkatan permintaan. Diantaranya berkolaborasi dengan universitas, asosiasi, Dinas Perdagangan, komunitas, dan pakar terkait dalam peningkatan kualitas produk; kerja sama dengan platform lokapasar untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berjualan daring; dan penciptaan UKM naik kelas/UKM Go Ekspor melalui kerja sama meningkatkan ekspor melalui platform lokapasar bagi 1.500 pelaku UKM.
Baca Juga:
Hadiri Konferensi Internasional Regulasi Teknologi di Asia, Wamendag: Kemajuan Teknologi dan Perekonomian Harus Berdampingan
Dari sisi kebijakan, Kemendag juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi, baik bagi konsumen, maupun bagi pelaku usaha.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2020 tercatat sebesar Rp15.400 triliun. Sementara, ekonomi digital Indonesia tercatat sebesar Rp632 triliun.
Meskipun kontribusinya masih relatif kecil terhadap ekonomi nasional, tetapi tumbuh cukup pesat.Pada 2030, niaga elektronik business to business (b2b) dan business to consumer (b2c) lokapasar diproyeksikan dapat menyumbang nilai tertinggi dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia, yaitu sebesar Rp1.908 triliun atau 34 persen.