WAHANANEWS.CO, Jakarta - Token listrik prabayar kerap disamakan dengan pulsa telepon seluler. Padahal, keduanya memiliki konsep dan mekanisme penggunaan yang berbeda.
Jika pulsa seluler berfungsi sebagai saldo rupiah untuk mengakses layanan komunikasi seperti internet, panggilan, dan pesan singkat, token listrik prabayar justru merupakan jatah energi listrik yang akan terus berkurang seiring pemakaian peralatan listrik di rumah.
Baca Juga:
Cara Klaim Token Listrik Gratis Lewat Aplikasi PLN Mobile
Pada skema listrik prabayar, pelanggan melakukan pembelian energi listrik terlebih dahulu dalam satuan kilowatt hour (kWh), bukan dalam bentuk saldo uang.
Energi listrik tersebut kemudian dimasukkan ke meteran dan akan berkurang setiap kali listrik digunakan hingga akhirnya habis dan perlu dilakukan pengisian ulang token.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa sistem prabayar dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kendali kepada pelanggan dalam memantau konsumsi listrik sejak awal.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Tarif Token Listrik PLN 5–11 Januari 2026
Ilustrasi pelanggan listrik prabayar mengisi token listrik secara mandiri. Melalui PLN Mobile, pembelian token menjadi lebih mudah dan pelanggan dapat memantau dan mengatur pemakaian listrik sesuai kebutuhan.
“Pada sistem prabayar, pelanggan membeli alokasi energi listrik dalam jumlah tertentu. Alokasi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang seiring pemakaian. Karena itu, total energi tersedia dalam satuan kilowatt hour (kWh),” ujar Gregorius.
Ia menambahkan, dalam praktiknya, penggunaan listrik tidak bisa dipisahkan berdasarkan jenis alat atau fungsi tertentu.
Seluruh peralatan yang terhubung ke jaringan listrik akan mengonsumsi energi dari sumber yang sama, sehingga pengurangan kWh dihitung dari total pemakaian listrik secara keseluruhan.
Selain mekanisme pemakaian, pelanggan juga perlu memahami bahwa dalam setiap transaksi pembelian token listrik prabayar terdapat sejumlah komponen biaya yang dipotong di awal.
Komponen tersebut meliputi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta biaya administrasi yang disesuaikan dengan kanal atau metode pembelian.
Khusus untuk transaksi dengan nilai di atas Rp5.000.000, juga dikenakan bea meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai gambaran, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA) yang membeli token listrik senilai Rp100.000 tidak akan menerima energi listrik senilai penuh nominal tersebut.
Setelah dipotong PPJ dan biaya administrasi, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik umumnya berada di kisaran Rp90.000 hingga Rp94.000.
Dengan tarif listrik rumah tangga daya 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, nilai tersebut setara dengan sekitar 63 hingga 65 kWh.
Ilustrasi petugas PLN ketika memastikan instalasi listrik prabayar pelanggan berjalan dengan baik. Layanan prabayar memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengatur pemakaian listrik sejak awal sesuai kebutuhan.
Jumlah inilah yang akan masuk ke meteran listrik pelanggan dan secara bertahap berkurang sesuai dengan penggunaan listrik sehari-hari.
Gregorius menegaskan bahwa sistem token listrik prabayar memberikan kendali langsung kepada pelanggan dalam mengatur pola konsumsi listrik rumah tangga.
“Token listrik prabayar merupakan pembelian energi, bukan sekadar nominal rupiah. Seluruh perhitungannya dilakukan secara transparan dan tercatat di sistem. Sederhananya, token listrik adalah alokasi pemakaian listrik yang akan terus berkurang saat listrik digunakan,” kata Gregorius.
Dengan pemahaman yang tepat mengenai cara kerja listrik prabayar, pelanggan diharapkan tidak lagi menyamakan token listrik dengan pulsa seluler.
Selain itu, pelanggan juga dapat lebih bijak dalam merencanakan kebutuhan energi listrik sesuai penggunaan, sehingga konsumsi listrik menjadi lebih terkontrol dan efisien (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]