”Di desa itu banyak sekali potensinya. Mari kita petakan potensi desa masing-masing, misalnya nanti ada desa ikan nila, desa tomat, desa kacang tanah, dan sebagainya. Jangan sampai desa dengan potensinya yang luar biasa hanya menjadi penonton,” kata Mendes Yandri.
Dijabarkan Mendes Yandri, anggaran Dana Desa dari 2015 hingga 2024 mencapai Rp609 Triliun. Tahun 2023 capai Rp70 Triliun dan 2025 capai Rp71 Triliun.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Untuk mendukung swasembada pangan, Kemendes PDT mengalokasikan anggaran 20 persen dari dana desa tersebut untuk pengembangan ekonomi produktif mendukung ketahanan pangan sesuai kearifan lokal.
Oleh karena itu, Kementan dan Kemendes PDT menguatkan komitmen mewujudkan swasembada pangan dengan menandatangani nota kesepahamanan (MoU) untuk pencapaian swasembada pangan, pengembangan sarana dan prasarana produksi pertanian, sinergi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat desa, penguatan dan pengembangan kelembagaan ekonomi desa, serta pertukaran data dan informasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi sinergi positif berbagai pihak menyukseskan swasembada pangan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Kementan Libatkan Unsur Masyarakat Sesudah Ubah Lahan Pertanian Jadi Sumber Listrik untuk 52 PLTU
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus swasembada pangan 2028. Kita satu tim, semua pihak terlibat, kita perlu koordinasi dan menyatukan kekuatan,” pungkasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.