WahanaNews.co, Bandung - Sinergi Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung, atau balpres, senilai Rp112,35 miliar.
Ekspose temuan pakaian bekas tersebut dilakukan di gudang yang berlokasi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, (19/8).
Baca Juga:
Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor USD 15 Juta, Mendag Busan Terus Dorong Ekspor Produk Hilirisasi
Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memimpin ekspose menegaskan, sinergi ini merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.
“Hari ini, kami melakukan ekspose hasil pengawasan bersama BIN dan BAIS TNI terhadap produk tekstil impor yang diduga ilegal senilai Rp112,35 miliar. Impor pakaian bekas dilarang oleh pemerintah indonesia karena berpotensi mengganggu industri dalam negeri, khususnya tekstil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berpotensi membahayakan kesehatan
konsumen,” ungkap Mendag Busan.
Mendag Busan menyampaikan, temuan ini merupakan hasil pengawasan gabungan yang dilakukan di sebelas lokasi berbeda pada 14—15 Agustus 2025 lalu. Pakaian bekas yang diduga diimpor secara ilegal ini berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok.
Baca Juga:
Buka Pekan Pengembangan Ekspor 2025, Mendag Busan Konsisten Ajak UMKM Jadi Eksportir
“Sebagai tindak lanjut, 19.391 bal pakaian bekas tersebut telah diamankan. Saat ini, barang bukti
sedang dalam proses pengumpulan bahan keterangan bersama BIN dan BAIS TNI,” urai Mendag Busan.
Mendag Busan merinci, balpres-balpres tersebut ditemukan di sejumlah gudang yang tersebar di
tiga wilayah di Jawa Barat. Di Kota Bandung, ditemukan 5.130 bal dari tiga gudang dengan nilai ekonomis mencapai Rp24,75 miliar.
Kemudian, di Kabupaten Bandung, ditemukan 8.061 bal dari lima gudang dengan nilai ekonomis sebesar Rp44,2 miliar. Selanjutnya, di Kota Cimahi,
ditemukan 6.200 bal dari tiga gudang dengan nilai ekonomis Rp43,4 miliar.