WahanaNews.co | PLN kembali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengamankan sertifikasi lahan.
Aset tanah dimaksud digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertipikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten, Jum’at (22/4) menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran KPK dan BPN atas usaha dan kerja keras dalam pelaksanaan sertipikasi aset tanah PLN sepanjang tahun 2021.
"PLN memperoleh apresiasi dari Pimpinan KPK atas komitmen yang tinggi dalam upaya sertifikasi dan penyelamatan aset tanah PLN yang disampaikan pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia pada bulan Desember 2021 lalu," ungkap Haryanto.
Dikatakannya bahwa sepanjang tahun 2021 yang lalu, PLN telah menerima sebanyak 22.237 sertipikat baru dan 851 sertipikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Khusus di Provinsi Banten, PLN telah menerima sertifikat tanah baru dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten sebanyak 251 sertipikat di tahun 2021, sehingga secara akumulasi, jumlah aset tanah PLN yang bersertifikat menjadi 71 ribu persil atau 67% dari total 106 ribu aset tanah PLN. Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK.
“Program penyelesaian sertipikasi aset tanah PLN masih berlanjut sesuai arahan Direktur Utama PLN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023. Di tahun 2022 ini, PLN memiliki target untuk mensertifikatkan aset tanah sejumlah 15 ribu persil.
Khusus di Banten, tahun ini PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah, dan hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertipikat tanah dari BPN,” lanjut Haryanto.