Meski begitu, lanjut Arief, ada peluang pemerintah memberikan penugasan kepada Bulog bila perkara minyak goreng belum juga teratasi. "Bisa Bulog, bisa ID Food," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) mengaku belum menerima penugasan dari negara untuk menindaklanjuti tingginya harga minyak goreng di pasaran. Padahal, penugasan itu penting untuk menstabilkan harga dan pasokan pangan dasar itu.
Baca Juga:
Tak Terima Dipecat, Untung Gugat Buwas ke PTUN
Buwas menjelaskan, ketersediaan komoditas minyak goreng bukan menjadi kewajiban atau tanggung jawab Bulog. Intervensi BUMN di sektor pangan itu akan dilakukan, bila pemerintah telah memberikan penugasan.
"Kalau minyak goreng Bulog tidak ada tanggung jawabnya. (Yang) diberikan kepada Bulog itu penugasan, seperti daging," ujar Buwas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.