WahanaNews.co | Saat perdebatan beberapa waktu lalu, antara Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terlontar soal janji audit data industri semen oleh BKPM.
Hal ini merespons soal kisruh over kapasitas pabrik semen di Indonesia.
Baca Juga:
KWI Tolak Privilese Kelola Tambang dari Jokowi, Begini Tanggapan Menteri Bahlil
Bagaimana perkembangan audit produksi pabrik semen itu kini?
"Jadi sekarang ini kita sedang melakukan persiapan untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan verifikasi dan kita akan melibatkan auditor independen jadi tidak murni dari Kementerian BKPM," kata Deputi Bidang Pengendalian Pengadaan Penanaman Modal BKPM, Imam Suyudi, kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
"Mungkin Pak Menteri sempat menyampaikan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) akan kita undang, namun kami akan memverifikasi dulu datanya," tambahnya.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Bakal Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Selain itu Imam juga menjelaskan tahapan audit industri semen yang akan dilakukan.
Pertama pihaknya akan mengirimkan surat kepada seluruh pelaku industri semen.
Mengecek apa benar kapasitas produksi mereka memang sudah sesuai dengan apa yang disampaikan kepada asosiasi semen dan lainnya.
Hal ini dilakukan karena BKPM melihat ada data yang tidak sesuai.
Misalnya data pabrik semen tua yang kapasitas produksinya secara komersial saat ini sudah berbeda dari awal produksi.
"Data yang kami punya ada industri semen yang dibangun tahun 1984, kapasitas produksinya mungkin (contoh) 1,5 juta ton, nah umurnya kan sudah tua, jangan sampai mencantumkan kapasitas produksi pada saat awal mulai beroperasi, jadi kita harus fair melihat memang kapasitas produksi yang disampaikan adalah kapasitas produksi yang real sesuai dengan umur mesin," katanya. [dhn]