Amran mengungkapkan beras impor berhasil masuk melalui Pelabuhan Sabang karena kawasan tersebut termasuk ke dalam Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone/FTZ), sehingga ada perbedaan regulasi di Kawasan tersebut.
"Jadi begini, itu ada namanya Kawasan Sabang, Kawasan Bebas Sabang, adalah kawasan perdagangan bebas, itu di Pelabuhan Sabang gitu. Nah, namanya kawasan bebas ya pasti ada regulasi Free Trade Zone, jadi kebobolannya di situ," kata Amran saat ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Satgas PKH Bakal Tindak Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit, Dendanya Besar
Amran pun mengaku kesal karena telah kecolongan masuknya beras impor di Indonesia melalui Pelabuhan Sabang. Padahal menurutnya, kondisi perberasan nasional saat ini lebih dari cukup, di mana produksinya sudah mencapai 34,7 juta ton dari Januari hingga Desember 2025. Angka produksi ini juga sudah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 32 juta ton.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.