WAHANANEWS.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama mengaku pihaknya tidak akan mengizinkan impor beras masuk ke Indonesia secara ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya langsung ketika melakukan penyegelan terhadap temuan beras tersebut.
Baca Juga:
Satgas PKH Bakal Tindak Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit, Dendanya Besar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan buka suara soal temuan impor beras tanpa izin dari Thailand dan Vietnam yang volumenya mencapai 250 ton di Sabang, Aceh.
"Impor beras ilegal yang pasti kita nggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," kata Djaka kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
Djaka mengakui bahwa impor ini mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. Namun, bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tugas DJBC, menurutnya, menjaga agar beras ini tidak sampai ke masyarakat. Oleh karena itu, diadakan penyegelan.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya: Tegaskan Industri Rokok Gak Akan Kita Buat Mati
“Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang-nya itu mengizinkan. Kita menjaga di ujungnya jangan sampai itu merembes ke masyarakat. Ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang. Kemarin itu disegel sama polisi," ungkap Djaka.
Dia pun memastikan pihak yang terlibat dalam kasus impor beras 250 ton ini akan diusut tuntas.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan penyebab masuknya beras impor dari Thailand di Sabang, Aceh pada Minggu (23/11/2025) kemarin, di mana pihaknya mengaku kecolongan di tengah rencana pemerintah yang ingin swasembada beras.