"Sudah terlalu lama kita membiarkan masyarakat kehilangan tabungan hidup mereka akibat kejahatan ini. IASC hadir sebagai upaya bersama untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat," ungkap Friderica, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa penanganan kasus penipuan keuangan adalah prioritas karena dampaknya yang luas.
Baca Juga:
Resmi, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJK Pengganti per 31 Januari 2026
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini agar sektor jasa keuangan semakin transparan dan terpercaya.
Laporan dan Proses Penanganan
Korban penipuan sektor keuangan kini dapat melaporkan kasus mereka melalui situs web IASC di https://iasc.ojk.go.id dengan menyertakan data dan bukti terkait.
Baca Juga:
Gelombang Pengunduran Diri di Tengah Gejolak Pasar Modal
Laporan tersebut akan diteruskan kepada penyedia jasa keuangan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Mahendra, IASC akan terus meningkatkan kapasitas dan komitmen anggotanya untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan memberikan efek jera.
Dukungan Luas