WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi dalam 10 tahun terakhir.
Namun, terjadi pergeseran tren pengaduan dari rumah hunian horizontal, seperti rumah tapak, kini menjadi rumah vertikal, seperti rumah susun dan apartemen.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
“Dalam lima tahun terakhir aduan konsumen terkait perumahan masuk lima besar. Sumber persoalannya di pre-project selling. Developer menjual rumah sebelum unitnya jadi. Itu yang banyak menimbulkan persoalan,” ungkap Anggota Pengurus YLKI Sudaryarmo dalam konferensi pers virtual, melansir Tempo.co, Senin (23/1).
Namun secara umum, kata Sudaryarmo, pengaduan perkara perumahan ini menyoal masalah dari hulu sampai hilir. Pengaduannya pun beragam, meliputi delay on delivery, sertifikasi, mutu bangunan, pre-project selling, unfair contract team, biaya IPL, dan sebagainya.
Menurut Sudaryarmo, praktek pre-project selling tanpa pengawasan yang membuat permasalahan perumahan terus tinggi dan sistemik. Karena itu, YLKI memberikan sejumlah catatan lantaran selama 10 tahun ini tidak ada perkembangan signifikan dalam kelembagaan dan regulasi di sektor properti.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Pertama, di struktur birokrasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum ada bagian yang mengurusi masalah perlindungan konumen.
“Itu yang kami dorong, khususnya di Direktorat Perumahan. Perlu ada petugas terkait perlindungan konsumen,” kata dia.
Kedua, Sudaryarmo melanjutkan, Kementerian PUPR juga perlu membuat peraturan terkait perlindungan konsumen. PUPR, kata dia, mesti mengeluarkan pedoman. Sebab dalam dalam sejumlah kasus, sering terjadi ketika unit belum jadi tetapi KPR sudah cair.
“Dalam catatan YLKI, rata-rata KPR dilakukan pengembang dan bank dalam satu kelompok usaha. Perlu ada regulasi agar pengembang dan bank tidak melakukan penyaluran dalam satu usaha, sehingga ada peluang saling kontrol,” ujarnya. [eta]