WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa programmer yang mengerjakan sistem administrasi perpajakan Coretax, yang dikelola oleh konsorsium LG CNS–Qualysoft, diduga lulusan SMA, sebuah hal yang menurutnya tidak sepadan dengan kompleksitas proyek senilai Rp 1,228 triliun itu.
Pada Jumat (24/10/2025) di Jakarta, Purbaya menjelaskan hasil pemeriksaan tim dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menemukan sejumlah masalah teknis pada sistem Coretax dan kemampuan teknis programmer LG yang “tidak sepadan dengan kompleksitas proyek”.
Baca Juga:
Pencari Nasi Sisa Tewas Dibacok Geng Motor, Polisi Bekuk Tiga Pelaku di Medan
“Begitu mereka dapat source codenya, dilihat sama orang saya, dia bilang, ‘wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA’. Jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya,” ujar Purbaya, sambil menyindir bahwa Indonesia kerap “dikibuli” pihak asing dalam proyek teknologi.
Sistem Coretax dibangun untuk menjadi tulang punggung digitalisasi layanan perpajakan, namun sejak peluncuran pengguna mengeluhkan gangguan seperti gagal login, halaman kosong (blank), waktu akses habis (timeout), hingga data yang salah arah (session nyasar).
Purbaya menegaskan bahwa perbaikan telah berjalan, dan bahwa sistem saat ini menjadi fokus utama. Namun ia mengakui bahwa satu bulan tidak cukup untuk memperbaiki sistem sebesar Coretax.
Baca Juga:
Dari Jawa hingga Papua, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Dua Hari Berturut-turut
Dalam evaluasi yang dilakukan Kemenkeu, terdapat empat aspek utama yang disorot: problem kritis pengguna (gangguan login/upload), aplikasi yang perlu perombakan menyeluruh, keamanan dan infrastruktur yang terlalu rumit serta mahal, dan aspek nonteknis terutama ketergantungan pada pihak asing.
Purbaya juga menyoroti lambatnya respons LG terhadap keluhan pengguna dan menyebut bahwa tim internal Kemenkeu dan tim khusus kini ikut mengawasi perbaikan sistem secara langsung.
LG CNS–Qualysoft memenangkan tender proyek Coretax senilai Rp 1,228 triliun — dirancang untuk mendukung pelaporan SPT tahunan dan pengelolaan data wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).