WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat (dumas) mengenai sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax.
Sistem perpajakan baru yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025 ini terus menjadi sorotan karena sering mengalami gangguan teknis. Padahal, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp1,3 triliun sejak digagas pada 2017.
Baca Juga:
Trenggono Bangun Laboratorium Deteksi Radioaktif, Jamin Seafood Indonesia Aman
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, ada laporan terkait Coretax,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya: IHSG Akan 'To The Moon' hingga 32.000 dalam 10 Tahun
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut siapa yang melaporkan serta kapan laporan tersebut masuk.
"(Berkas laporan) masih di Direktorat PLPM," ungkapnya singkat.
Masalah Coretax dan Respon DPR