"Data Bappebti menunjukkan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp75,81 triliun rupiah dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023. Kementerian Perdagangan perlu mengambil peran mengingat terjadinya transaksi yang luar biasa tersebut," ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menegaskan, Kementerian Perdagangan Indonesia secara khusus juga aktif menjalin kerja sama dengan institusi lain, terutama yang berfokus pada perlindungan konsumen dalam transaksi aset kripto.
Baca Juga:
Dukung Inovasi Ritel, Wamendag Roro Tegaskan Kontribusi Ritel bagi Ekonomi dan Perdagangan Nasional
Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada 2022, adopsi ponsel pintar di Asia Tenggara mencapai 84 persen, sedangkan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura mencapai lebih dari 90 persen. Adapun pelanggan internet mencapai 56 persen untuk Indonesia, 78 persen di Malaysia, dan 94 persen untuk Singapura.
Jumlah ini diperkirakan meningkat pesat pada 2030. Hal ini dapat mendukung tekfin untuk tumbuh lebih banyak lagi di masa depan.
Baca Juga:
Jadikan Perdagangan Lebih Adil dan Berkelanjutan, Wamendag Roro: Indonesia Perlu Manfaatkan Hidrogen
Wamendag Jerry juga menjelaskan peran lain Kementerian Perdagangan, yaitu memfasilitasi promosi pelaku usaha. Melalui 46 perwakilan perdagangan yang tersebar di berbagai negara, pelaku usaha dapat mendapat fasilitasi penjajakan bisnis, pameran, atau informasi pasar.
"Pelaku usaha, baik yang tertarik dengan bisnis tekfin maupun akan mempromosikan produknya, dapat datang dan berdiskusi dengan kami di Kementerian Perdagangan untuk mengetahui perkembangan regulasi terkini," tandas Wamendag Jerry.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]