WahanaNews.co | Beberapa waktu lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Hal ini membuat sosok di balik bisnis Wilmar jadi menarik untuk diketahui.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng ini. Tak hanya Komut Wilmar Nabati, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW.
Selain itu ada juga SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas yang ikut terlibat.
Diketahui bahwa masing-masing tersangka swasta (termasuk MPT) rutin berkomunikasi intens dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, terkait penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Selain itu, para tersangka mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Lalu siapa sosok di balik bisnis PT Wilmar Nabati Indonesia yang Komut-nya ikut terseret kasus korupsi ekspor minyak goreng ini?
Wilmar Nabati merupakan anak usaha dari Wilmar International Ltd. asal Singapura yang bergerak dalam jasa pengolahan minyak mentah kelapa sawit terbesar di Indonesia.